Monday, June 29, 2026
spot_img
HomeBekasi RayaDana Ketahanan Pangan Hewani Tahun 2023 Desa Sukasari Diduga Fiktif.? Warga Pertanyakan...

Dana Ketahanan Pangan Hewani Tahun 2023 Desa Sukasari Diduga Fiktif.? Warga Pertanyakan Realisasinya

Google search engine
JBN Bekasi – Realisasi dana ketahanan pangan hewani tahun snggaran 2023 desa sukasari, kecamatan serang baru kabupaten bekasi menjadi sorotan tajam warga masyarakat “

Program yang bersumber dari dana desa tersebut diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya dan terindikasi fiktif,
berdasarkan data anggaran yang beredar desa sukasari pada tahun 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp. 54.682.000 untuk kegiatan peningkatan produksi peternakan yang meliputi pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan pembangunan atau pengadaan kandang serta sarana pendukung lainnya selain itu, terdapat pula anggaran untuk bantuan perikanan berupa bibit, pakan, dan kebutuhan penunjang sektor perikanan.

“Namun, hingga Kamis 15 Januari 2026, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk realisasi dari program-program tersebut bahkan beberapa warga menyebut tidak pernah melihat maupun merasakan manfaat langsung dari kegiatan peningkatan produksi peternakan maupun bantuan perikanan yang dimaksud

“Kalau memang ada anggaran peternakan dan perikanan seharusnya terlihat hasilnya tapi fakta di lapangan kami tidak melihat adanya kandang, alat produksi, atau bantuan bibit dan pakan yang jelas, ”ujar salah satu warga desa sukasari yang enggan mau ditulis namanya
warga menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa khususnya pada sektor ketahanan pangan hewani mereka berharap pemerintah desa dapat membuka data realisasi kegiatan secara rinci agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.

“Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa sukasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terealisasinya dana ketahanan pangan hewani ditahun 2023. upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.
warga meminta agar instansi berwenang baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten serta aparat pengawasan dan penegak hukum dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut demi memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat pungkas.” ( HADRI ANDRIANSYAH )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini