JBN Bekasi – Seorang warga Bekasi bernama Fendi menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan belasan orang, salah satunya berinisial (N) yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, saat ditemui di Polres Metro Bekasi membenarkan dan menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan tanpa tebang pilih.
“Tetap kita jalankan karena ada pengaduan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan atau lebih tepatnya laporannya pasal 170 KUHP. Jadi tetap kita jalankan apakah dia anggota dewan atau enggak, semua persamaan di muka hukum,” jelas Mustofa kepada awak media, pada Kamis (27/11/2025).
Kombes Mustofa menyebut penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Proses penyelidikan akan saya jalankan sambil terus kita laksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Enam orang saksi yang ada di TKP sudah kita periksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih melengkapi petunjuk dan alat bukti, pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
“Itu harus kita pastikan. Mungkin kita cek CCTV dan lain sebagainya. Kalau memang yakin, pasti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” ujarnya.




