JBN Jonggol, Kabupaten Bogor – Sikap Camat Jonggol, Andri Rahman, menuai sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan berinisial (HRD) selama kurang lebih satu tahun.
“Tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers, terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik (KIP). di lingkungan pemerintahan.
Menurut informasi yang dihimpun, wartawan yang bersangkutan sebelumnya kerap mencoba melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait (Galian C ilegal). yang ada di wilayah kecamatan jonggol kabupaten bogor dan berbagai kegiatan maupun isu perjudian (sambung ayam). “Namun, upaya komunikasi tersebut terhambat setelah nomor kontaknya diduga diblokir tanpa penjelasan.
“Sejumlah pihak menilai, langkah tersebut tidak mencerminkan sikap terbuka seorang pejabat publik. Pasalnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi tugasnya kontrol sosial.
“Seharusnya sebagai pejabat publik bisa menjalin komunikasi yang baik dengan media. Kalau sampai memblokir tanpa alasan yang jelas, tentu menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu rekan wartawan (HRD).
“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Jonggol, Andri Rahman, terkait alasan pemblokiran nomor wartawan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi langsung.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, (ada apa di balik sikap tersebut.? ) Apakah terkait pemberitaan tertentu atau persoalan lain yang belum terungkap.?
“Insan pers berharap adanya keterbukaan dan klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di publik. Tukas.”
Penulis
*KAPERWIL JABAR*
( HADRI ANDRIANSYAH )




