JBN Bogor — Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di wilayah kabupaten bogor. tanah garapan milik anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Akar berkah yang berada di kampung gunung batu, desa sukaharja, kecamatan sukamakmur kabupaten bogor jawa barat.
“Diduga dirusak dan diratakan menggunakan alat berat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab lahan tersebut diketahui merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah dikelola secara sah oleh KTH akar berkah berdasarkan surat keputusan (SK) menteri. namun, pada hari rabu (04/01/26). sejumlah lahan garapan anggota KTH akar berkah dilaporkan diratakan tanpa persetujuan kelompok pengelola.
“Ketua KTH akar berkah, hariri, menyampaikan bahwa para anggotanya menjadi korban dugaan penyerobotan lahan. Ia menyebutkan, tindakan perataan lahan tersebut diduga dilakukan atas perintah mantan Kepala Desa Sukaharja, yang mengklaim memiliki legalitas atas tanah dimaksud.
“Tanah garapan anggota kami diratakan menggunakan alat berat. Perintahnya diduga langsung dari mantan kepala desa sukaharja yang mengklaim memiliki legalitas atas lahan itu,” ujar hariri saat ditemui di kediamannya, pada hari senin (02/02/26).
“Hariri menjelaskan, lahan tersebut telah lama digarap oleh anggota KTH akar berkah dan menjadi sumber utama mata pencaharian para petani hutan. tindakan perataan lahan secara sepihak tersebut dinilai sangat merugikan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami mempertanyakan dasar hukum dan legalitas yang diklaim oleh yang bersangkutan. sampai sekarang, tidak pernah ditunjukkan kepada kami secara resmi. tambahnya.”
“Atas kejadian tersebut, KTH akar berkah meminta pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perhutani, serta instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. mereka juga berharap tidak ada lagi tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Di tempat terpisah, sejumlah petani hutan menyampaikan keluh kesah mereka kepada awak media. dengan nada haru salah satu petani mengaku telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun kami menggarap tanah hutan ini sudah puluhan tahun, sumber mata pencaharian kami dari kebun itu. Kalau dirampas dan diklaim jadi milik pribadi, kami para petani mau makan apa.?
“Kami hanya orang kecil dan minta keadilan seadil-adilnya,” ujarnya sambil meneteskan air mata.
Sementara itu, JH, yang mengaku sebagai pembeli tanah, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya membeli lahan tersebut dari seorang calo tanah berinisial kodir.
“Awalnya kami lihat postingan yang ditawarkan oleh calo tanah atau sering di sebut biong tanah bernama kodir dia menawarkan harga Rp. 25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah) per meter. setelah korban survei dan tertarik mau bertemu dengan berinisial yoga, anak mantan kepala desa sukaharja akhirnya pihak korban membeli dengan harga Rp.25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah) per meter, hanya pakai kwitansi dan tidak melibatkan pemerintah desa setempat pihak korban membeli, pak, kami tidak tahu apa-apa,” ujar JH.
“Hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Kepala Desa Sukaharja belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyerobotan dan klaim kepemilikan lahan tersebut. pungkas, “.Kaperwil Jabar
( HADRI ADRIANSYAH )




