JBN Bogor – Deni Firdaos selaku kepala desa sirnarasa kecamatan tanjungsari kabupaten bogor enggan mau kedatangan awak media dan Lsm kejadian ini mengundang pertanyaan seperatinya kades deni diduga tidak mau di konfirmasi mengenai anggaran negaran yang dikucurkan oleh kemendes dan APBD dan Banprov.
Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan harus selalu ada keterbukaa dari pemerintah selain itu media berfungsi sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun sebaliknya yang terjadi pada kepemimpinan kades sirnarasa yang dipimpin oleh deni pirdaos s.sos sekarang ini, terkesan selalu menghindar, ketika tim investigasi awak media mendatangi kantor desa sirnarasa dan langsung ke kediamannya karena anatar kantor desa dengan rumahnya berdampingan satu komplek disitu ada keluarga dan pihak media pun, bertanya ke salah satu keluarganya ucapnya” kades lagi ke kandang.
Lanjut pihak media coba mendatangi tempat (ketapang) ketahanan pangan desa sirnarasa ternyata tidak ada, kata karyawan kandang ayam kalau di rumahnya ada motor dinas berarti kades ada di rumah.?
Tim media pun tidak mengenal lelah mendatangi kembali ke kediaman rumah kades tiba-tiba keluar seorang ibu sembari melontarkan kata-kata cetusnya.” kades tidak bisa keluar karena baru saja istirahat.
Tim awak media langsung meninggalkan rumah kades deni firdaos dengan rasa penuh pertanyaan ada apa sebenarnya dengan kades sirnarasa terhadap awak media dan Lsm. sampai sulit ditemui seorang kepala desa sirnarasa selalu menghindar dari awak media dan Lsm seolah-opah mengajarkan yang tidak benar dan berbau kebusukan banyak berbohong.
Hal tersebut menunjukkan sikap yang tertutup dan tidak kooperatif terhadap keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat tindakan ini dapat menimbulkan tanda tanya mengenai tindakan kades deni dan staf perangkap desanya dan keluarganya,
Menunjukkan potensi masalah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepala desa sebagai pejabat publik yang seharusnya ada ke transparanan terhadap publik.
Dengan modal bergaya angkuh kepala desa sirnarasa seolah-olah tidak mau menghormati tamu seharusnya seorang kepala desa memberikan contoh yang baik pungkas.”
(HADRI ANDRIANSYAH)




