JBN Bogor – Penjabat (PJ) Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Ahmad Ahyani, telah menuntaskan seluruh pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme Sistem Keuangan Desa (SFEAK).
“Penyelesaian program tersebut meliputi kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik yang telah direncanakan melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“PJ Kepala Desa Cikuda, Ahmad Ahyani, menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan TA 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku serta dilaporkan melalui sistem keuangan desa secara tertib dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, seluruh program DD dan Bankeu Tahun Anggaran 2025 telah kami selesaikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan (SFEAK). Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
“Dengan selesainya program tersebut, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cikuda serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Pemerintah Desa Cikuda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar.Tukas,”
( HADRI ANDRIANSYAH )




