JBN Kerobokan – Sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas layanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan ikuti pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali.
Kegiatan yang diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali tersebut juga dirangkaikan dengan desiminasi pemahaman terkait HAM oleh Ombudsman Bali dengan tema Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Alexander Palti selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali menyampaikan bahwa menciptakan layanan publik berbasis HAM menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham Bali.
“Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administrative yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM”, ungkap Alexander.
Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
Artinya, Lapas Kerobokan sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, Lapas Kerobokan akan terus memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas”, jelas Kalapas..🇮🇩❤️🇮🇩(Red).
Editor: effendi