Wednesday, May 6, 2026
spot_img
HomeNasionalDi Tengah Isu Pungli Rp1 Juta, P Alias Pekuk Bantah Tuduhan dan...

Di Tengah Isu Pungli Rp1 Juta, P Alias Pekuk Bantah Tuduhan dan Soroti Serius Dugaan Kebocoran Data Pribadi

Google search engine
JBN Lebak – Polemik dugaan pungutan uang sebesar Rp1 juta yang menyeret nama Pahlevi alias Pekuk kian mengemuka. Di tengah sorotan tersebut, Pahlevi menyampaikan klarifikasi tegas dengan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan.

“Saya tidak mengetahui adanya pungutan Rp1 juta seperti yang dituduhkan. Informasi itu tidak benar dan patut diduga sebagai upaya untuk menjatuhkan nama baik saya,” ujar Pahlevi saat dikonfirmasi. Wartawan, Rabu, (06/05/2026)

Di sisi lain, perhatian publik turut tertuju pada beredarnya tangkapan layar percakapan pribadi yang menjadi salah satu dasar berkembangnya isu tersebut. Pahlevi menegaskan, percakapan itu telah disalahartikan.

“Istilah ‘WHD’ dalam percakapan tersebut bukan merujuk pada individu tertentu. Penafsiran yang berkembang tidak sesuai dengan konteks sebenarnya,” katanya.

Ia juga menyinggung soal adanya dana yang dikaitkan dengan organisasi Kobam. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat jika dikategorikan sebagai pungutan.

“Memang ada pemberian dalam konteks kebersamaan, sebatas untuk kebutuhan ringan seperti konsumsi. Namun itu tidak bisa dimaknai sebagai pungutan,” ujarnya.

Lebih jauh, Pahlevi menyoroti aspek lain yang dinilai tidak kalah serius, yakni dugaan kebocoran percakapan pribadi.

“Saya mempertanyakan bagaimana percakapan pribadi bisa berpindah ke pihak lain, kemudian disebarluaskan. Ini ranah privat yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.

Dalam penelusuran terpisah, pihak yang disebut dalam percakapan dengan inisial WHD juga membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik pungutan tersebut.

“Saya tidak mengetahui adanya permintaan Rp1 juta per lubang. Jika memang ada, silakan dibuktikan secara jelas siapa yang meminta dan kepada siapa diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menekankan pentingnya kejelasan bukti dalam setiap tuduhan yang berkembang di ruang publik.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sah dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak berkembang menjadi spekulasi,” tambahnya.

Seiring berkembangnya isu ini, terdapat dua aspek yang menjadi perhatian: pertama, substansi dugaan pungutan yang masih memerlukan pembuktian; kedua, beredarnya percakapan pribadi yang berpotensi menyentuh ranah perlindungan data dan privasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi tanpa persetujuan pihak terkait, terlebih jika menimbulkan kerugian, berpotensi memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Ben)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini