JBN Lebak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi melantik sebanyak 3.508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak. Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, hingga teknis administratif.
Untuk menjamin keberlangsungan kesejahteraan para pegawai yang baru diangkat, Pemkab Lebak telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp15,7 miliar yang akan digunakan untuk penggajian PPPK Paruh Waktu pada tahun anggaran mendatang.
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menjelaskan bahwa mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan pola penghasilan saat mereka masih berstatus sebagai pegawai honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut, menurut Hasbi, diharapkan dapat menjadi penyemangat agar para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Lebak sudah menyiapkan Rp15,7 miliar untuk gaji para pegawai PPPK Paruh Waktu tahun depan. Saya harap mereka bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat Kabupaten Lebak,” ujar Hasbi usai pelantikan PPPK di Stadion Uwes Al Qorni, Senin (22/12/2025).
Meski masih menggunakan mekanisme gaji eksisting, Hasbi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan penyesuaian dan pemantasan bagi pegawai yang sebelumnya menerima upah tidak layak saat berstatus honorer, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Insya Allah semua PPPK yang dilantik ini menerima gaji yang lebih layak dibandingkan saat masih menjadi honorer,” katanya.
Hasbi tidak menampik bahwa besarnya alokasi anggaran tersebut membuat keuangan daerah sedikit terbebani. Namun, kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain seiring pelantikan massal PPPK Paruh Waktu secara nasional.
Di sisi lain, ia menilai kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran secara lebih efektif, termasuk dalam menjamin hak dasar para pegawai.
“Mungkin ada yang menyebut ini sebagai beban, tapi sesungguhnya ini adalah bagian dari efektivitas kinerja. Walaupun ada anggaran program yang digeser, insya Allah kita masih mampu membayar gaji mereka. Apalagi kalau dilihat dari aspek kemanusiaan, banyak guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi dengan sukarela,” pungkasnya. (**)
Editor: Ben




