JBN SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan strategi penagihan pajak dengan cara mendatangi langsung wajib pajak ke rumah guna mengejar tunggakan. Dalam kebijakan ini, setiap pegawai ditargetkan menuntaskan penagihan terhadap 10 wajib pajak setiap bulan.
Kepala Bapenda Banten, Berly Natakusumah, menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki target rutin yang harus dicapai.
“Seluruh pegawai Bapenda Provinsi Banten memiliki target 10 tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan. Setiap bulannya satu pegawai 10 (wajib pajak),” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Dengan jumlah pegawai sekitar 960 orang, Bapenda menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulan melalui program tersebut.
Menurut Berly, pendekatan langsung atau door to door tidak semata-mata berorientasi pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan melibatkan perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.
“Pendekatan ini bertujuan mengajak masyarakat lebih sadar membayar pajak. Kami mengedepankan cara yang humanis, sekaligus memberikan edukasi dan literasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan Banten,” katanya.
Program ini tidak hanya menyasar pegawai lapangan, tetapi juga aparatur administrasi di lingkungan Bapenda. Untuk memastikan efektivitas, Bapenda menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja.
Pegawai yang mampu mencapai target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan. Sebaliknya, pegawai yang tidak memenuhi target akan mengalami pengurangan insentif.
“Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak pada pengurangan insentif yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Pelaksanaan penagihan dilakukan di luar jam pelayanan agar tidak mengganggu layanan publik di kantor. Kegiatan tersebut bahkan dimungkinkan berlangsung pada malam hari maupun akhir pekan. (*)
Editor:Benny




