Tuesday, April 21, 2026
spot_img
HomeUtamaDiduga Tambang Pasir Kuarsa Ilegal di Kawasan Hutan Perhutani, Warga Minta Aparat...

Diduga Tambang Pasir Kuarsa Ilegal di Kawasan Hutan Perhutani, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Google search engine
JBN Lebak – Aktivitas penambangan pasir kuarsa yang diduga ilegal ditemukan di kawasan hutan milik Perum Perhutani yang berada di Blok petak 32, Kampung Lame Copong, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan tersebut menuai sorotan dan keresahan warga sekitar.

Masyarakat mempertanyakan legalitas dan perizinan aktivitas tambang yang kini beroperasi di area yang diketahui merupakan kawasan hutan negara. Hingga saat ini, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah kegiatan tersebut dikelola oleh perusahaan resmi atau hanya oleh perorangan.

“Yang jelas, aktivitas ini sangat merugikan dan terlihat nyata merusak hutan,” ujar salah satu warga kepada awak media.

Selain menyebabkan kerusakan kawasan hutan, warga juga mengeluhkan kondisi lahan bekas galian yang dinilai semakin ekstrem dan berpotensi memicu tanah longsor. Tidak hanya itu, aliran sungai di sekitar lokasi disebut mulai tercemar akibat aktivitas tambang tersebut.

“Lahannya jadi curam dan membahayakan. Kalau hujan deras, kami khawatir terjadi longsor. Air sungai juga sudah mulai keruh,” keluh warga lainnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut pernah dipasangi garis polisi (police line), namun kini aktivitas penambangan kembali berjalan seperti biasa. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum.

Masyarakat mendesak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun langsung ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kalau memang ilegal, harus segera ditutup. Kalau memang ada izin, izin itu dari mana dan siapa yang mengeluarkannya, harus dibuka ke publik,” tegas warga.

Warga berharap aparat tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas demi mencegah kerusakan hutan yang lebih luas serta menghindari potensi bencana lingkungan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Sangat di sayangkan hinga berita ini tayang awak Media masih terus mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak pengurus tambang pasir yang berada di lapangan.(Bn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini