Tuesday, April 21, 2026
spot_img
HomeBogor RayaBungkamnya Pengelola PKBM Anggrek Menguatkan Dugaan Adanya Praktik Injeksi Data dan Siswa...

Bungkamnya Pengelola PKBM Anggrek Menguatkan Dugaan Adanya Praktik Injeksi Data dan Siswa Siluman

Google search engine
JBN Bogor — Dugaan praktik injeksi data (manipulasi) dan keberadaan siswa siluman di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anggrek, NPSN P2960718, yang beralamat di Kampung Hegarmanah RT 002 RW 006, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, kian menguat dan memicu sorotan publik.
Indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara data peserta didik yang dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan menimbulkan dugaan serius terjadinya rekayasa administrasi pendidikan.
Dugaan tersebut dinilai bukan persoalan sepele, melainkan berpotensi menjadi modus sistematis untuk mengamankan kepentingan tertentu, termasuk dugaan penyalahgunaan dana negara di sektor pendidikan nonformal.
Ironisnya, saat tim media berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Haji Idrus yang diduga sebagai pemilik atau pengelola PKBM Anggrek melalui sambungan telepon WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, dan tidak ada itikad menjelaskan kepada publik.
Sikap ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada fakta yang sengaja ditutup-tutupi. Pembiaran terhadap dugaan manipulasi data pendidikan dinilai sebagai bentuk kegagalan pengawasan.
Aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, hingga Inspektorat diminta tidak lagi berdiam diri. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa tindakan, maka patut dipertanyakan integritas dan komitmen aparat dalam menjaga dunia pendidikan dari praktik kotor yang merugikan negara dan mencederai hak belajar masyarakat.
PKBM seharusnya menjadi solusi pendidikan bagi warga, bukan ladang bancakan oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan. Audit menyeluruh, pemeriksaan data peserta didik, serta penelusuran aliran dana bantuan pendidikan harus segera dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola PKBM Anggrek tetap tidak memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi kepada media Punglas,”( HADRI ANDRIANSYAH )
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini