Bogor(JBN) – Maraknya peredaran obat terlarang golongan G Tramadol dan Excimer di Wilayah Kota Bogor tidak membuat para pelaku merasa takut atas ancaman pidana yang menanti mereka.
Bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer secara terang terangan membuka toko obat berkedok Toko Kosmetik layaknya apotek resmi, Jl. Pedati RT 04/RW 02 kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.





