Monday, April 20, 2026
spot_img
HomeHukumJampidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemendikbudristek

Jampidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemendikbudristek

Google search engine
JBN Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1(satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindakpidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalamProgram Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial BPS selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program DigitalisasiPendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama TersangkaMUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktiandan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini