Saturday, June 6, 2026
spot_img
HomeUtamaKantor Pertanahan Lebak Optimistis Target PTSL 2026 Tercapai, 66,8 Persen Data Yuridis...

Kantor Pertanahan Lebak Optimistis Target PTSL 2026 Tercapai, 66,8 Persen Data Yuridis Telah Terkumpul

Google search engine

Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi evaluasi progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) PTSL guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut dipimpin oleh Ketua Satgas PTSL, Joko Suhendro, S.H., M.H., QRMP, yang memberikan pengarahan kepada seluruh anggota satgas terkait percepatan penyelesaian program di lapangan.

Dalam arahannya, Joko menyampaikan bahwa progres fisik pelaksanaan PTSL Tahun 2026 secara umum telah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya tergambar pada dashboard aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang digunakan sebagai sarana pemantauan dan pelaporan kegiatan.

“Secara fisik, pelaksanaan PTSL di lapangan sudah berjalan baik dan sesuai harapan target. Hanya saja, progres tersebut belum sepenuhnya terlihat pada dashboard aplikasi KKP,” ujarnya.

Joko juga memaparkan capaian terkini pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lebak. Dari target penerbitan sebanyak 8.000 sertifikat tanah, saat ini telah terkumpul 5.344 berkas data yuridis, atau mencapai 66,8 persen dari target keseluruhan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan progres yang positif dan menjadi modal penting untuk menyelesaikan program tepat waktu.

“Dari target 8.000 bidang penerbitan sertifikat, sebanyak 5.344 data yuridis telah terkumpul atau mencapai 66,8 persen dari target keseluruhan. Kita harus optimistis agar capaian PTSL 2026 sesuai harapan dan dapat diselesaikan tepat waktu,” tegas Joko.

Ia juga mengingatkan seluruh Satgas PTSL untuk terus memperkuat koordinasi dengan pihak ketiga maupun pemerintah desa. Sinergi antar pihak dinilai sangat penting guna mempercepat penyelesaian pemberkasan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh satgas senantiasa menjaga koordinasi yang baik dengan pihak ketiga dan pemerintah desa agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar serta target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta penyusunan strategi percepatan penyelesaian program. Dengan progres yang terus meningkat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak optimistis target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara sistematis, lengkap, dan terjangkau. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mengurangi potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.

Editor: Ben

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini