Sunday, September 13, 2026
spot_img
HomeJakarta RayaKuasa Hukum AJV Laporkan Dugaan Ancaman Bodyguard Atta Halilintar Terhadap Wartawan

Kuasa Hukum AJV Laporkan Dugaan Ancaman Bodyguard Atta Halilintar Terhadap Wartawan

Google search engine
Deolipa juga menekankan bahwa tindakan pengancaman ini tidak bisa ditoleransi dan akan dibawa hingga ke meja hijau.
“KUHP tidak mengenal kata maaf dalam konteks tindak pidana. Hukum pidana tidak memberikan ruang untuk maaf, meskipun ada dasar pemaaf dalam KUHAP. Kami akan mengikuti perkara ini hingga ke persidangan untuk melihat sejauh mana efektivitas undang-undang pers dalam melindungi wartawan,” jelas Deolipa.
Bukti yang dilampirkan dalam laporan ini berupa rekaman video dari kejadian tersebut. Mengenai komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana berkomunikasi dengan siapa pun, melainkan fokus pada proses hukum untuk melindungi wartawan dari ancaman serupa di masa mendatang.
“Ancaman terhadap wartawan adalah hal serius, dan kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pers di Indonesia,” tutupnya. (RDI/*)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini