JBN Cilandak – Beredarnya surat dari Diinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dengan Nomor-0416/KH.00, tertanggal 2 Juni 2025, prihal informasi akan ditutupnya lokasi Lapak Penanganan Sampah Sementara (Transit Sampah) di Jalan Ciputar Raya (Jalan Juanda) RW. 02, Kel. Lebak Bulus per 1 Juli 2025, memicu kekhawatiran terhadap para swadaya pengangkut sampah.
Bukan hanya sekedar menjadi persoalan baru untuk Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, wacana penutupan LPS berpotensi akan menghadirkan kebingungan bagi 58 Swadaya Pengelola Sampah untuk meneruskan sampah angkutnya yang biasa terbantukan dengan LPS di Jalan Ciputar Raya (Jalan Juanda) RW. 02, Kel. Lebak Bulus itu.
Apalagi, lokasi pengangkutan yang dilakukan oleh para swadaya berlokasi diwilayah tempat tinggal dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dan para pejabat petinggi lainnya.
“Kalau lapak transit sampah disini ditutup lalu sampah yang kami angkut harus dibuang kemana pak? Apa itu sama saja nyuruh kami untuk tidak lagi angkut sampah warga? Disini total ada 58 swadaya termasuk saya pak, dan besok kalau ini ditutup sampah angkut kami mau diteruskan atau dibuang kemana ya pak,” ujar Jajang salah satu swadaya yang ditemui media ini di LPS Lebak Bulus, Kamis (12/6/25).
Swadaya Jajang mengatakan, pihaknya bersama para PJLP di lokasi LPS hingga PPSU telah menjaga secara baik akan kebersihan, kenyamanan dan keasrian dari lingkungan dan titik lokasi transit sampah (LPS) yang sudah beroperasi hingga dua (2) Tahun itu.
“Kami kumpulan swadaya dari dua tahun lalu sudah sepakat untuk saling menjaga kebersihan lingkungan pak. Dan silahkan saja si bapak lihat, apa ada dari gerobak motor yang mindahkan sampah dari germo nya ke truk sampah dengan berantakan. Kami pun sepakat sampah hasil angkut yang di germo pun langsung diteruskan ke truk tanpa harus dibuang ke tanah pak,” imbuhnya seraya menunjukkan kekecewaan.
“Lapak transit ditutup sama saja pemerintah juga menyuruh kami untuk tidak lagi bekerja ngangkut sampah pak. Kami tidak tahu akan kemana sampah-sampah warga yang kami angkut akan kami teruskan (buang ke truk sampah). Cobalah pihak yang mau menutup bisa lihat dulu kemanfaataannya untuk keberlangsungan penanganan sampah dari total 4 kelurahan,” tutup Jajang.
Ditempat yang sama, salah satu sumber yang meminta untuk disamarkan namanya (Babang) mendorong media ini melihat kondisi lapak transit sampah, dan melihat secara langsung prosedur pemindahan sampah dari gerobak motor (germor) ke truk sampah DLH DKI Jakarta Sudin LH Jaksel.
Selain itu, Babang pun mengarahkan media ini untuk melihat kondisi di sisi lain dari area transit sampah (di sebelah-red) dimana justeru area bukan dijadikan menjadi area transit sampah, melainkan dijadikan tempat penumpukan sampah.
“Iya walau memang sampah yang diangkut oleh Dinas Pertamanan hanya sekedar ranting dan dahan pepohonan dan itu tidak disalhkan juga memang karena ini lahan milik dinas mereka. Dan pastinya bukan lah sampah rumah tangga seperti yang diurus oleh kami. Tapi akang bisa lihat realitanya bagaimana baik PJLP, PPSU dan Swadaya yang memanfaatkan lokasi transit sampah disini sangat-sangat tertib menjaga kebersihan dan kenyamanan,” ungkap Babang.
Babang yang menegaskan dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya mengatakan kepada media ini bahwasanya pihak Sudin LH Jaksel masih belum memiliki alternatif lokasi untuk bisa memastikan proses penanganan sampah dari 4 Kelurahan dengan 58 Swadaya tetap dapat dijalankan.
“Saya mendapat informasi pak, sampai saat ini Satpel Cilandak (Sudin LH Jakarta Selatan) masih belum tau akan dipindah kemana lokasi transit sampah yang biasa diangkut hingga 6 dump truk sampah itu. Dan apa tidak akan menjadi masalah cukup srius ketika nanti sampah di lokasi tempat tinggalnya Wagub DKI dan pejabat tinggi lain, tapi sampah tidak dapat tertangani gegera lapak transit Lebak Bullus ditutup,” cetus dia.
Sebagai tambahan informasi, surat dari Diinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dengan Nomor-0416/KH.00, tertanggal 2 Juni 2025, prihal informasi akan ditutupnya lokasi Lapak Penanganan Sampah Sementara (Transit Sampah) di Jalan Ciputar Raya (Jalan Juanda) RW. 02, Kel. Lebak Bulus dimaksudkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba mendapat keterangan dari pihak Sudin LH Jaksel dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. (RDI)