JBN Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara yang dipimpin oleh Dudu Sanjaya menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak warga masyarakat Desa Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur pada Sabtu. (4/4/2026).
Aksi pembelaan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap berbagai keluhan warga yang merasa haknya terabaikan, khususnya terkait persoalan lahan dan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
“Dudu Sanjaya bersama timnya turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat serta memberikan pendampingan hukum dan advokasi.
Dalam keterangannya, Dudu Sanjaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus Mengawal permasalahan ini hingga menemukan solusi yang adil bagi masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan hak warga masyarakat tidak di abaikan dan akan memperjuangkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Warga masyarakat Desa Sukaresmi menyambut dengan baik atas kehadiran Lembaga Swadaya masyarakat (LSM PENJARA) tersebut. mereka berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait,
termasuk pemerintah daerah, agar permasalahan yang dihadapi dapat segera diselesaikan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, situasi di lokasi masih menjadi perhatian berbagai pihak. diharapkan adanya mediasi antara warga, pemerintah, dan pihak terkait lainnya guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak serta menjaga kondusivitas wilayah Tungkas.”
Penulis Wartawan Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat KAPERWIL.
(JABAR*HADRI ANDRIANSYAH)




