JBNCILEGON – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kota Cilegon, untuk tidak menambah tenaga honorer pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem kepegawaian di daerah.
“Tenaga honorer di setiap daerah bisa mencapai ribuan. Semua ini harus dikelola secara sistematis, termasuk memastikan mereka sudah terdata atau belum. Nantinya, tenaga honorer yang ada akan didata secara menyeluruh dan diintegrasikan ke dalam sistem kepegawaian baru,” ujar Bima Arya.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. Pendataan ulang akan menjadi dasar untuk menentukan masa depan tenaga honorer, apakah dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau melalui mekanisme lain yang sesuai kebutuhan.
Bima Arya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus fokus mengoptimalkan tenaga yang sudah ada serta memanfaatkan sumber daya manusia secara efektif. “Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Meski kebijakan ini menghadirkan tantangan bagi daerah yang bergantung pada tenaga honorer, pemerintah pusat optimis reformasi ini akan membawa perubahan positif dalam sistem kepegawaian Indonesia.(Rus/Adriy)




