Menyinggung terkait berakhir masa baktinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi di 2024, Dani Ramdhan sudah melakukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri namun sampai saat ini belum ada jawaban.
“Saya sudah mengajukan permohonan, jawaban menteri terdahap permohonan itu akan dikaji. Karena yang namanya permohonan bisa dipenuhi, bisa tidak, sampai sekarang belum di jawab,” imbuhnya.(Surya)