Wednesday, April 22, 2026
spot_img
HomeUtamaPKN Desak Penegakan Hukum Usut Siapa Pemasok Listrik ke Tambang Batu Bara...

PKN Desak Penegakan Hukum Usut Siapa Pemasok Listrik ke Tambang Batu Bara Ilegal di Cibobos?

Google search engine
JBN Lebak – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyoroti tajam dugaan adanya pasokan listrik dari PLN ke aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi di lahan milik Perhutani, tepatnya di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
KwH yang terpasang di lubang galian tambang batu bara ilegel yang berdiri di tanah milik perhutani

Ketua PKN, Fam Fuk Tjhong, menilai pasokan listrik ke tambang ilegal bukan hanya melawan hukum, tetapi juga merupakan bentuk penghianatan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini PLN. Tambang tersebut diduga telah berlangsung lama tanpa izin resmi serta mengeksploitasi kawasan hutan negara.

“Oknum pejabat yang menghianati BUMN harus diproses secara hukum dengan pidana yang lebih berat. Tidak mungkin PLN tidak tahu, dan mustahil aliran listrik bisa terpasang tanpa keterlibatan oknum internal. Jadi, uang pembayarannya masuk ke kantong siapa?” tegas Fam Fuk Tjhong kepada awak media. Rabu, 30 Juli 2025.

Menurutnya, PLN wajib memberikan penjelasan kepada publik dan membongkar siapa aktor di balik pemasangan listrik ke kawasan tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Uun, aktivis yang juga pengurus pusat Pararegal Feradi WPI (Warung Pararegal Indonesia), menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara ilegal di kawasan selatan Lebak tersebut.

> “Kita bicara soal pencemaran lingkungan, perusakan hutan negara, dan ancaman bencana ekologis. Ini bukan soal tambang semata, tapi soal bagaimana negara dirugikan secara sistematis oleh aktor-aktor tamak,” ujar Uun.

 

Uun juga mengungkapkan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan kolusi antara oknum PLN dan pengusaha tambang ilegal di Cibobos. Ia menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa di berbagai lembaga terkait, seperti Kantor Perhutani Banten, PLN UID Banten, hingga mengirimkan laporan resmi ke:

Kementerian ESDM

Mabes Polri

Kementerian Kehutanan

Kementerian BUMN RI

> “Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti secara serius, saya akan turun aksi berjilid-jilid di depan Istana Negara dan Mabes Polri. Bila perlu, kami akan bermalam bersama tim di sana sampai mereka mau menerima dan menindaklanjuti laporan kami,” tegas Uun.

 

PKN juga mendesak pemerintah pusat segera menurunkan tim ahli independen untuk menghitung kerugian negara akibat penambangan ilegal di lahan Perhutani, serta menganalisa potensi bencana dan dampak ekologisnya.

Tak hanya itu, mereka meminta Mabes Polri untuk membongkar jaringan pelaku tambang ilegal, menyita seluruh hasil kejahatan, dan menutup seluruh kegiatan penambangan serta stockpile batu bara yang kini tersebar di kawasan pesisir Lebak Selatan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini