JBN Lebak. Kurang dari waktu 1 X 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri lansia yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di kampung Cigarukgak RT/RW009/04 Desa Kadujajar kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten.
Terduga pelaku ditangkap pihak kepolisian Sektor Malingping yang juga di bantu tim dari polres Lebak pada dini hari sekira pukul 02.05 WIB Selasa, (25/3/2024), sedangkan pembunuhan terjadi pada Senin (24/3/2024).
Menurut Informasi yang di himpun tabloidmantap.com, terduga Pelaku merupakan cucu tiri korban berinisial J. Motif sementara, Pelaku tega membunuh lantaran kesal karena tidak diberikan pinjaman uang.
Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, saat dihubungi mengatakan untuk keterangan resmi nanti dari pihak kepolisian di Polres Lebak.
“Nanti langsung dari Polres, Kapolres langsung,” singkatnya.
Hal ini pun dibenarkan anggota Polsek Malingping yang lain, karena terduga pelaku pun sudah diamankan di Mapolres Lebak.
“Belum ada, kayaknya nanti Humas Polres Lebak nanti yang rilis. Tersangkanya langsung dibawa ke Polres Lebak,” ungkapnya.
Kasus terduga pembunuh menjadi viral di medsos wilayah Lebak Selatan Senin 25/03 dan banyak yang menghujat kepada pelaku lantaran netizen kesal. Sampai berita ini tayang, awak media belum menerima rilis resmi dari pihak kepolisian resort Lebak. (Benny)
Editor: Effendi