JBN Bogor, – Selasa- (27-Juli-2026) Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) mengalokasikan anggaran belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan Jaringan Irigasi Mandiri bagi Kelompok Gabungan Tani (Gapoktan Subur Hasil Tani) yang berlokasi di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh (CV Rarta Pratama) berdasarkan Nomor Kontrak : 000.3/14903.SPK-PP tertanggal 3 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Nilai kontrak pembangunan mencapai (Rp. 284.560.234,) yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air irigasi bagi lahan pertanian serta mendukung produktivitas para petani di wilayah Desa Cibadak.
Adapun perencanaan proyek dikerjakan oleh (CV Rancang Alam Engineering) sementara pengawasan pelaksanaan dilakukan oleh (CV Mutiara Consult) guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan jadwal yang telah ditetapkan.
Program pembangunan jaringan irigasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung sektor pertanian melalui penyediaan infrastruktur yang memadai, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kelompok tani sebagai penerima program.
“Warga Masyarakat berharap pelaksanaan proyek berjalan secara transparan, tepat mutu, dan selesai sesuai target waktu, agar manfaatnya segera bisa dirasakan oleh para petani yang ada di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Pungkas.”
Penulis Jurnalis.
Jabodetabeknews.id
LIPUTAN KHUSUS
KAPERWIL JABAR
( ” HADRI ANDRIANSYAH/*Tim ” )




