JBN LEBAK – Dugaan keterlibatan seorang oknum yang mengaku wartawan dalam aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali memantik sorotan tajam publik. Isu ini memasuki babak baru setelah status oknum bernama Hasan Sadeli alias (Citong) yang disebut-sebut menjadi backing salah satu perusahaan tambang ilegal di atas lahan negara milik Perum Perhutani dipertanyakan keabsahannya sebagai wartawan.
Status Keanggotaan Media Dipertanyakan Hasil penelusuran jabodetabeknews.id melalui konfirmasi resmi kepada pihak redaksi Liputan4 mengungkap fakta penting:
Hasan Sadeli alias (citong) ternyata sudah lama tidak tercatat sebagai wartawan aktif di media yang selama ini ia klaim sebagai tempat ia bernaung.
Pernyataan itu disampaikan langsung salah satu staf redaksi Liputan4 lewat pesan WhatsApp. Jumat,(28/11)
“Iya, yang bersangkutan sudah lama keluar dari redaksi Liputan4 dan tidak lagi tercatat sebagai wartawan aktif di redaksi luputan4,” Kata Staf Redaksi Liputan4.
Dengan temuan tersebut, muncul pertanyaan serius:
atas nama siapa dan untuk kepentingan siapa Hasan Sadeli selama ini beraktivitas di lapangan sebagai ‘wartawan’?
Sumber-sumber di lapangan sebelumnya menyebut bahwa oknum tersebut kerap melakukan intervensi terhadap para penambang rakyat dan diduga bertindak sebagai tameng bagi perusahaan yang mengklaim bernama PT Muarasari, entitas yang disebut-sebut beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Perhutani.
Sementara itu oknum wartawan yang di konfirmasi awak media jabodetabeknews.id sama sekali bungkam dan tidak ada memberikan sepatah kata jawaban atas konfirmasi yang di layangkan.
Selain itu publik mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk turun tangan memverifikasi sekaligus mengklarifikasi status profesi Hasan Sadeli.
Langkah tegas dinilai perlu agar tidak terjadi pembiaran terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan non-jurnalistik.
PWI diharapkan memberikan penegasan: apakah yang bersangkutan benar memiliki identitas pers yang sah atau justru mencatut profesi wartawan demi menopang aktivitas ilegal?
Desakan ini menguat seiring kekhawatiran bahwa tindakan oknum tersebut dapat mencoreng marwah organisasi wartawan dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers yang semestinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Dugaan keberadaan tambang ilegal di atas lahan negara milik Perum Perhutani juga masih menjadi isu krusial di Bayah. Aktivitas pengerukan batu bara tanpa izin disebut membuka potensi:
• kerugian negara,
• perusakan kawasan hutan,
• ancaman keselamatan lingkungan, serta
• praktik pemerasan atau intervensi terhadap penambang rakyat.
Sejumlah warga menyampaikan keresahan atas aktivitas ini, terutama karena operasional dilakukan tanpa transparansi dan diduga dilindungi oleh oknum-oknum tertentu, termasuk yang mengaku sebagai wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan:
• PT Muarasari
• Perum Perhutani
• Aparat penegak hukum setempat
• Oknum bernama Hasan Sadeli alias Citong
belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tambang ilegal maupun soal klaim profesi wartawan.
Awak media Redaksi jabodetabeknews.id masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.(Ben)




