Monday, March 9, 2026
spot_img
HomeBogor RayaTerbongkar.! Diduga Oknum Wartawan Berinisial (D) yang Mangaku Wartawan (RA) Jadi Beking...

Terbongkar.! Diduga Oknum Wartawan Berinisial (D) yang Mangaku Wartawan (RA) Jadi Beking Pengolahan Gurandil Emas Ilegal Diwilayah Kec Leuwisadeng Kab Bogor.

Google search engine
JBN  Bogor — Praktik pengolahan emas ilegal (gurandil) di Kecamatan Leuwisadeng kabupaten bogor, kian menunjukkan wajah aslinya.

” Aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga ini diduga dibekingi oleh seorang oknum wartawan berinisial (D) yang memanfaatkan profesinya untuk melindungi praktik melawan hukum.

“Berdasarkan hasil penelusuran investigasi wartawan (jabodetabeknews.id) dilapangan, lokasi pengolahan gurandil emas ilegal tersebut beroperasi tanpa izin,

“Dan menggunakan bahan kimia sangat berbahaya, dan berada tidak jauh dari permukiman warga.

“Ironisnya, aktivitas ini berlangsung bebas, terbuka, dan nyaris tanpa rasa takut, seolah-olah dari sentuhan hukum.

“Sejumlah sumber internal menyebutkan, setiap kali muncul isu, razia atau pemberitaan, oknum wartawan berinisial (D) disebut-sebut berperan sebagai “pengaman situasi”. Dengan mengatasnamakan profesi wartawan, (RA) oknum tersebut diduga melakukan intimidasi halus, lobi, hingga Pengondisian agar aktivitas ilegal tetap berjalan kepada oknum wartawan tersebut.

“Kalau sudah ada datang oknum (D) pengusaha gurandil merasa nyaman arat juga seperti sungkan,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan.

“Lebih memprihatinkan, dugaan pembekingan ini membuat aparat penegak hukum dinilai lalai atau tutup mata, meski dampak lingkungan sudah mulai dirasakan masyarakat. Limbah pengolahan emas ilegal disinyalir mencemari tanah dan aliran air, berpotensi menimbulkan penyakit serius dalam jangka panjang.

“Praktik ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap profesi jurnalistik. Wartawan seharusnya menjadi pilar kontrol sosial dan pengawal kebenaran, bukan justru menjadi pelindung kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal.

“Masyarakat Leuwisadeng secara terbuka mendesak:
Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aktivitas pengolahan gurandil emas ilegal
Menelusuri dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial (D)
Menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain di balik praktik ilegal tersebut, tanpa pandang bulu.

“Hingga berita ini diterbitkan, oknum wartawan berinisial D belum memberikan klarifikasi atau hak jawab.

“Aparat kepolisian dan instansi terkait juga belum menyampaikan keterangan resmi, meski desakan publik terus menguat.

“Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merusak lingkungan wilayah warga masyarakat kecamatan leuwisadeng,kabupaten bogor.

“Tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan integritas Marwah Martabat Jurnalistik ( PERS ) se-indonesia. Tegas,” KAPERWIL JAWA BARAT,” (HADRI ANDRIANSYAH)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini