JBN Lebak – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak resmi melantik tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru, Selasa (08/10/2025). Pelantikan ini digelar di Aula Kantor BPN Lebak dan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat struktural, staf, serta undangan terkait.
Ketiga PPAT yang dilantik tersebut, yakni:
- Dewi Astuti, SH., M.Kn.
- Arini Alvita, SH., M.Kn.
- Jhonatan Radityia, SH., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Lebak menyampaikan bahwa keberadaan PPAT sangat penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“PPAT adalah mitra strategis BPN dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta-akta otentik yang berkaitan dengan hak atas tanah. Saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketiga PPAT yang dilantik diharapkan segera dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tambahan tenaga PPAT ini, BPN Lebak optimistis pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Lebak akan semakin meningkat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara BPN dan PPAT dalam rangka menciptakan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.(Ben)




