Friday, June 26, 2026
spot_img
HomeUtamaTambang Batu Bara Ilegal Diduga Terus Dijadikan Ajang Bancakan, Ini Kata Pengamat...

Tambang Batu Bara Ilegal Diduga Terus Dijadikan Ajang Bancakan, Ini Kata Pengamat Nasional

Google search engine
JBNLebak – Beredarnya capture (tangkapan layar-red) obrolan grup pada pesan singkat di aplikasi whatsapp beberapa hari terakhir ini menuai pertanyaan dari sejumlah masyarakat dan menjadi sorotan tajam Guru Besar Universitas Trisakti atau Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Dr. Drs. Trubus Rahardiansyah, M.S., S.H., M.H. Atau Kamis, 31/10/2024.


Di beritakan sebelumnya, Tambang batu bara yang diduga masih belum memiliki izin (ilegal) terus di jadikan ajang bancakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang berada di wilayah lebak bagian selatan. Pasalnya, pesan singkat dari obrolan grup whatsapp paguyuban pengusaha tambang batu bara di wilayah lebak selatan ini terus menuai kontroversi.

selain adanya dugaan kordinasi terhadap awak media (wartawan) dan Lsm agar usaha usaha yang di lakoni para penambang liar batu bara ini tidak menjadi konsumsi publik dan tercium oleh pemerintah atau pun aparat pengak hukum agar menjadikan usaha mereka lancar dan mulus yang terus mengexploitasi dugaan tanah milik perum perhutani.

Dalam percakapan yang berisi ” kalau dari polisi arahkan ke saya untuk Media, Ormas dan LSM arahkan ka (Bujil/Acep).

Masih menjadi misteri dan pertanyaan yang besar bagi awak media yang memerintahkan pada pesan whatsapp tersebut. jika ada anggota polisi arahakn ke saya.
Siapakah yang memberikan arahan tersebut apakan oknum polisi aktif atau bos besar pengusaha tambang batu bara ilegal ??? Awak media masih terus mendalami informasi tersebut.

Pakar kebijakan publik Dr. Drs. Trubus Rahardiansyah, M.S., S.H., M.H.
Ikut angkat bicara terkait maraknya eksploitasi tambang batu bara ilegel yang di jadikan ajang bacakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi menurutnya.

Aparat penegak hukum seharusnya segera ambil langkah langkah serius atau segera lakukan investigasi, apalagi ada dugaan keterlibatan Oknum polisi aktif yang ikut andil memback-up atau ikut serta dalam kegiatan usaha penambang ilegal tersebut.

” Secepatnya dilakukan investigasi bila memang ada dugaan keterlibatan oknum polisi aktif tersebut, agar tidak mencoreng nama baik institusi kepolisian “.

Selain dari itu Dr. Trubus juga meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah berkolaborasi untuk segera melakukan investigasi terhadap izinnya dan lahan yang di jadikan tambang liar yang terus di ekspoloitasi oleh segelintir oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, seharusnya masyarakat dan LSM itu bergerak pro aktiv untuk segera melaporkan adanya dugaan kejahatan yang mengeksploitasi hasil bumi (batu bara-red) yang untuk memperkaya diri sendiri dan atau korporasi.

“Untuk dugaan oknum polisi aktif itu sendiri agar pihak propan polres, propam Polda atau kalau memang oknum tersebut adanya di polda secepatnya propam Polri mengambil langkah untuk memanggil dan memproses dugaan adanya keterlibatan oknum anggota polri tersebut. Agar divisi propam polri berkoordinasi dengan Bareskrim polri secepatnya di proses”.

Adapun kordinasi yang di lakukan pengusaha tambang yang di berikan kepada oknum awak media, ormas dan LSM yang tersebar di obrolan grup Whatsapp itu telah melanggar UU iTE. Dan segera buatkan laporannya kepada pihak penegak hukum. Tutupnya.

Dari informasi yang didapat oleh awak media bahwa kegiatan penambang liar batu bara yang berada diwilayah Lebak selatan ini masih terus aktif dan tidak akan berhenti sebelum adanya tindakan tegas baik dari aparat penegak hukum, dari pemerintah daerah, pemerintah Provinsi ataupun pemerintahan pusat. (Tim/Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini