Saturday, May 2, 2026
spot_img
HomeNasionalKantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan Sertipikat Aset kepada Pengadilan Agama

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan Sertipikat Aset kepada Pengadilan Agama

Google search engine
JBN Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan berdaya guna. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, S.Sit., M.H., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi aset negara, Senin (29/09).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas lembaga antara ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Pengadilan Agama, guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah.

Dengan adanya sertipikat resmi, aset negara yang digunakan untuk sarana pelayanan publik akan lebih terlindungi dan memiliki legalitas yang kuat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh tertib administrasi pertanahan agar setiap aset negara memiliki kepastian hukum. Hal ini sangat penting, terutama bagi lembaga peradilan yang menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Yayat Ahadiat Awaludin.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Diharapkan, kerja sama lintas sektor seperti ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin optimal dan terpercaya.

Pada kesempatan yang baik ini kepala pengadilan Agama kabupaten tangerang Drs. Muhammad Kasim, M.H., yang menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Menurutnya, penyerahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan aset tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memiliki perlindungan hukum yang sah.(Bn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini