Bekasi (JBN) – Kepala Kepolisian Sektor Sukatani menerangkan bahwa, pada Sabtu 17 Juni 2023 Pukul 13.00 WIB. Telah datang seorang Warga Negara Republik Indonesia (WNRI), bahwa telah melaporkan anak kandungnya yang meninggalkan rumah.
Pandi (51) asal Kampung Gamprit RT 003 RW 003 Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Selasa (20/06/2023).
Olivia Ayuningsih (15) meninggalkan rumah sejak Sabtu 10 Juni 2023, sekitar Jam 09.00 WIB hingga di laporkan ke Polsek Sukatani belum kembali.
Olivia Ayuningsih mengatakan ingin pergi keacara pernikahan kakak pacarnya, di Papan Mas Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Dengan mengendari Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Biru. Nomor Polisi B 4755 TLJ.
Dan terakhir memberi kabar Olivia Ayuningsih melalui Via Whats App ia mengatakan bahwa,”Saya baik-baik saja dan enggak perlu dicari-cari,”kata Olivia.
Kemudian, setelah itu memberikan Informasi bahwa, posisinya ada di Bogor dan sampai saat ini belum juga kembali.
Dengan ciri-ciri Olivia Ayuningsih, tinggi badan 150 cm berat badan 40 kg kulit sawo matang, rambut lurus sebahu, memakai Jilbab warna putih lengan panjang menggunakan Rok. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Pebayuran dan membawa Hp dengan Nomor 0895384792567.
Jika ada yg melihat atau menemukan keberadaannya, bisa menghubungi nomor keluarga:
085717771014, Embon
0895410658395, Ika. (Red/Tim).       Editor: Effendi