JBN Lebak – Dugaan keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASM, yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dalam kegiatan bisnis tambang batubara ilegal makin menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun awak media menyebut, ASM diduga berperan sebagai pemodal dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut, meskipun juga didapat informasi bahwa ASM tidak pernah terlibat secara langsung dalam aktivitas tambang ilegal yang beroperasi diatas ahan yang dikelola dalam aktivitas pertambangan itu disebut berada di kawasan hutan lindung milik Perum Perhutani.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait etika dan integritas seorang ASN yang seharusnya tunduk pada aturan hukum dan kode etik pemerintahan. Walau dugaan itu telah beredar luas dan diulas secara berkelanjutan dalam pemberitaan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi.
Awak media sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi, namun tidak ada respons, seolah persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa sikap tegas.




