JBN Lebak – Telah terjadi insiden pembubaran paksa yang disertai dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap kegiatan syukuran ulang tahun salah satu pelanggan di unit usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin siang (16/6/2025).
Acara yang berlangsung di warung BUMDes berlokasi di Kampung Semi RT 01/RW 02 tersebut merupakan bagian dari kegiatan arisan ibu-ibu setempat yang rutin dilaksanakan. Namun pada saat acara sedang berlangsung, seorang oknum warga berinisial J, yang merupakan warga Kampung Tanjong, diduga datang dan membubarkan acara secara paksa dengan membawa senjata tajam dan mengeluarkan ancaman yang mengakibatkan para peserta panik dan trauma.
Salah satu pihak keluarga peserta arisan, H. Ade, menyampaikan bahwa istrinya dan sejumlah tamu lainnya mengalami ketakutan luar biasa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Pelaku mengacungkan senjata tajam dan berkata: ‘Bubar lamun teu bubar ku aing ieu tempat diduruk!’ (‘Bubar, kalau tidak saya bakar tempat ini!’). Hal ini membuat istri saya dan semua orang yang hadir ketakutan dan langsung meninggalkan lokasi,” ujar H. Ade.
Pihak keluarga menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum. Mereka berharap kejadian ini tidak dianggap sepele karena telah menimbulkan keresahan serta mencoreng nama baik unit usaha milik desa yang sah dan legal.
BUMDes Karya Mandiri sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta seluruh pihak menghormati ruang usaha desa sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rusli)




