JBN LEBAK – Revitalisasi Puskesmas Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, SKM.M, turun langsung ke lokasi melakukan survei sekaligus pengawasan, memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Revitalisasi Puskesmas Pajagan ini dikerjakan oleh CV. Bangun Kokoh Sejati dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.598.805.423,00. Proyek tersebut difokuskan pada perbaikan fisik bangunan, penyediaan sarana medis, serta peningkatan kenyamanan ruang pelayanan.
Dalam kegiatan pengawasan ini, pihak Kejaksaan juga turut hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mencegah potensi penyimpangan.
Endang Komarudin menegaskan bahwa keberadaan Puskesmas Pajagan sangat vital sebagai pusat layanan kesehatan dasar bagi warga Sajira dan sekitarnya.
“Revitalisasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Lebak,” ujarnya.
Selain meninjau progres fisik, Kadinkes bersama Kejaksaan juga menyerap aspirasi dari tenaga kesehatan serta masyarakat sekitar agar hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Revitalisasi Puskesmas Pajagan merupakan bagian dari program prioritas Bupati Lebak dalam meningkatkan sektor kesehatan, khususnya upaya pencegahan stunting, peningkatan layanan ibu dan anak, serta pemerataan fasilitas kesehatan di wilayah pedesaan.(Adriy)




