JBN Bogor – sebagai pejabat publik dalam hal ini kepala desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam mengembangkan desa daalam melayani masyarakatnya dengan baik oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya.”
H. subhan selaku kepala desa situ ilir diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah janji jabatan yang telah di ucapkan pada saat dilantik sumpah jabatan.
Tapi fakta realita dengan hasil tim investigasi dilapangan jauh dari kenyataan tidak halnya dengan kepala desa situ ilir kecamatan cibungbulang kabupaten bogor.
“Yang sulit untuk ditemui enggan mau dikonfirmasi diduga kepala desa situ ilir jarang ada di kantor pada hari selasa 09/12/2025).
“Saat tim media mendatangi kantor desa situ ilir untuk konfirmasi terkait program (bangkue) dan dana desa atu yg di sebut (DD) di kepala desa situ ilir yang di kenal nama H subhan tidak ada di kantor,
Menurut salah satu staf desa bapak kepala desa jarang ngantor dan tidak tau, ada di mana, padahal kedatangan kami selaku awak media ingin menanyakan berapa anggaran kegiatan proyek yang di laksanakan di desa situ ilir ini.
“Tim media sangat disayangkan seorang kepala desa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat atau kepada media tugas dan fungsi sebagai control sosial tapi kepala desa situ Ilir sangat sulit untuk di temui tidak mencerminkan sikap yang baik.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pemerintah desa situ ilir belum bisa dikonfirmasi atu di temui karena sudah tercium aroma bau busuk dugaan penyimpangan korupsi dana desa (DD) atau (bangkeu) bantuan keuangan kabupaten bogor. pungkas.”( HADRI ANDRIANSYAH )




