Sunday, May 17, 2026
spot_img
HomeBogor RayaSurat Pengusiran Pedagang oleh Desa Citereup Terkesan Horor, Pedagang Sebut Kades Abouse...

Surat Pengusiran Pedagang oleh Desa Citereup Terkesan Horor, Pedagang Sebut Kades Abouse Of Power dan Hanya Pro Terhadap Pengusaha

Google search engine
JBN Citeureup – Aksi memilukan dari adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh Kepala Desa Citeureup yang baru menjabat menjadi sorotan tajam. Dengan menggunakan surat resmi, Kades menginstruksikan para pedagang untuk membersihkan melarang para pedagang di area lahan PT APS. 
Menariknya, nama besar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara explisit dicantumkan pada surat oleh Kades untuk menguatkan instruksi yang diarahkan terhadap ratusan pedagang yang sudah menjajakan dagangan selama kurun waktu hingga belasan tahun. 
Sontak, instruksi melalui surat yang terindikasi penuh dengan intimidasi tanpa sedikitpun memberikan solusi tersebut membuat para pedagang cukup kecewa dan bahkan terkesan kecewa dengan sosok kepala daerah itu. 
“Surat instruksi ketiga yang diedarkan pihak desa menurut kami benar-benar bentuk ketidakadilan pak. Seharusnya, Kades bisa menghadirkan solusi terbaik semacam relokasi atau kompensasi terhadap para pedagang yang sudah berdagang belasan tahun disini. Dan bukan semata-mata hanya membela pihak pengusaha,” ujar L pedagang dilokasi yang menerima surat Kades saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/26). 
Ironisnya, persoalan yang terjadi sebenarnya menyangkut sengketa lahan atau urusan internal antara pihak masyarakat dengan perusahaan, yang dalam mana pedagang belum secara resmi mengetahui pihak sah secara SHGB atau SHM.
“Lagian secara aturan dan kewenangan, urusan tanah dan sengketa hak milik bukanlah ranah atau wewenang desa. Namun, Kepala Desa justru bertindak berlebihan dan seolah menjadi “jagoan” bagi pihak tertentu. Alih-alih mencari kebenaran, Kades justru berdalih dan berlindung di balik nama Bupati serta institusi negara untuk menutupi tindakan sewenang-wenangnya,” ucap L.
Lebih lanjut L menjelaskan bahwa masyarakat dan para pedagang merasa sangat kecewa dan juga telah dikhianati oleh kebijakan Kades yang terkesan Abouse Of Power tersebut. Mereka menuntut agar Kepala Desa bersikap netral dan menjaga jarak, mengingat posisinya adalah pemimpin yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat kecil, bukan justru menjadi tangan kanan yang menindas dan mencekik penghidupan warganya sendiri.
“Kami butuh pemimpin yang berpihak pada rakyat, bukan pemimpin yang baru beberapa bulan menjabat sudah bertindak semena-mena dan mengatasnamakan siapa saja demi kepentingan kelompok tertentu. Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan,” geram pedagang yang cukup kecewa dengan keputusan yang diduga blunder oleh Kades.
Terkait surat instruksi Kades Nomor 400/81/III/2026 Prihal Surat Peringatan Ketiga (Terakhir) Pengosongan Lahan yang di edarkan pada 30 Maret 2026 dengan menjadukan dasar hukum : Surat Permohonan Penertiban dari PT APS, berikut Instruksi Langsung Bupati Rudy Susmanto dan Perdakab Tentang Ketertiban Umum akan segera coba dimintakan tanggapan oleh unsur terkait guna memastikan keabsahan dari surat yang telah melukai hati para pedagang. (Nyok) 
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini