Monday, July 27, 2026
spot_img
HomeBogor RayaJUNA DIDUGA ENGGAN DIKONFIRMASI, PROGRAM DITJEN LAHAN DAN IRIGASI PERTANIAN DI TANJUNGSARI...

JUNA DIDUGA ENGGAN DIKONFIRMASI, PROGRAM DITJEN LAHAN DAN IRIGASI PERTANIAN DI TANJUNGSARI TUAI JADI SOROTAN TAJAM.

Google search engine
JBN Bogor,— Kedatangan wartawan untuk menelusuri pelaksanaan program pemerintah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2026), justru diwarnai respons yang dinilai kurang bersahabat dari Ketua Kelompok Guna Tani bernama Juna.

“Wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik bermaksud meminta Statment, penjelasan terkait program Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian BPLIP Kelas I Bandung Tahun Anggaran 2026.

“Namun, menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, Juna diduga tidak bersedia memberikan konfirmasi, dan melontarkan pernyataan, “Saya lagi kerja, saya lagi pusing.”.?

 

“Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan: mengapa pertanyaan sederhana mengenai program pemerintah justru disambut dengan respons demikian.?
“Apalagi, konfirmasi. tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang sebelum materi pemberitaan disampaikan kepada warga masyarakat. “ADA APA.? DI BALIK SIKAP TERTUTUP.?

 

“Program pemerintah yang berkaitan dengan lahan dan irigasi pertanian pada prinsipnya menyangkut kepentingan untuk warga masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaan di lapangan layak diketahui secara terbuka, mulai dari bentuk kegiatan, mekanisme, pelaksanaan, kualitas pekerjaan hingga manfaat yang diterima masyarakat.

 

“Sikap enggan memberikan keterangan memang tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran. “Namun, ketika sebuah program pemerintah menjadi objek penelusuran jurnalistik, ketertutupan pihak yang terlibat dapat menimbulkan tanda tanya, dan mendorong wartawan melakukan pendalaman yang lebih lanjut.

 

“Publik tentu tidak ingin sekadar mendengar bahwa sebuah program telah berjalan. warga masyarakat pun, membutuhkan kepastian bahwa program tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

 

“Karena itu, penelusuran tidak berhenti pada respons ketua kelompok Guna Tani. oknum Juna.”Wartawan akan berupaya menggali informasi, dari berbagai pihak, termasuk warga masyarakat penerima manfaat, pihak pelaksana, instansi terkait, serta dokumen-dokumen pendukung yang Relevan.

“Jika dalam penelusuran ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka informasi tersebut semestinya diklarifikasi kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

“Pertanyaannya kini sederhana: apakah pelaksanaan program tersebut. benar-benar transparan dan sesuai ketentuan.? Atau justru masih ada informasi yang belum terbuka kepada publik,?

“Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu membutuhkan data dan klarifikasi, bukan sekadar dugaan.

“Hingga berita ini disusun, oknum ketua kelompok benama Juna. belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan program tersebut. maupun alasan dirinya tidak memberikan konfirmasi.kepada wartawan.

 

“Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi, seluas-luasnya kepada oknum bernama Juna, sebagai ketua kelompok Guna Tani, BPLIP Kelas I Bandung, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang. Tukas.”

*PENULIS JURNALIS*

Jabodetabek.id

*KAPERWIL JABAR*

*LIPUTAN KHUSUS (LIPSUS)*

( ” HADRI ANDRIANSYAH/*Tim ” )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini