Saturday, June 27, 2026
spot_img
HomeUtamaAktivitas Tambang Ilegal Diblok Ledeng Makin Masif Aparat Didesak Bertindak, Danru...

Aktivitas Tambang Ilegal Diblok Ledeng Makin Masif Aparat Didesak Bertindak, Danru Perhutani: Bukan Lagi Wewenang Kami

Google search engine
JBN  Lebak,Banten – Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Blok Ledeng kp. Cibobos kecatan cihara Lebak- Banten kembali menjadi perhatian. Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Perhutani melalui Komandan Regu (Danru) menyebut persoalan tersebut bukan lagi menjadi ranah kewenangan mereka.

“Itu sudah bukan kewenangan kami, Pak. Silakan koordinasi dengan Dinas LHK Provinsi Banten atau Kementerian LHK. Minggu lalu, pada hari Kamis dan Jumat, sudah ada pemeriksaan ke lokasi dari Gakkum Kementerian LHK,” ujar Danru Perhutani. Kepada wartawan.

Meski demikian, pihak Perhutani memilih bungkam ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Sikap ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya kongkalikong antara pengusaha tambang Sikap ini memicu kecurigaan publik bahwa aktivitas tambang ilegal di Blok Ledeng sengaja dibiarkan oleh pihak pihak terkait khususnya pihak perum perhutani agar kegiatan ini berjalan tanpa hambatan.

Sejauh ini, belum ada laporan dan rilis resmi terkait kerusakan hutan maupun dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Blok Ledeng baik keterangan dari perhutani maupun KLH.

Selain minimnya upaya penindakan, aktivitas tambang ilegal ini juga disebut-sebut kerap dijadikan ajang keuntungan pribadi bagi oknum-oknum yang memiliki kekuasaan namun tidak bertanggung jawab.

“Publik menilai praktik tambang ilegal ini sudah sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Kami mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk Perum Perhutani,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sumber lain menyebutkan salah seorang yang di sebut sebut sebagai koordinator lapangan atau pengendali tambang batu bara ilegal di lahan milik perhutani, yang bernama Yudi juga enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.pada Rabu (17/9).

Sejumlah kalangan menilai praktik pertambangan ilegal di Blok Ledeng berjalan terstruktur, sistematis, dan masif. Publik pub kini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti hal tersebut, termasuk memanggil para pengusaha tambang serta pihak terkait untuk dimintai keterangan.(Ben)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini