Gambar ilustrasi peretasan terhadap data pribadi. (Foto/dok.Ist)
JBNJakarta – Aliansi Aktivis Anak Bangsa mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan skandal pencurian dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller kartu perdana. Data-data pribadi masyarakat diduga dikumpulkan secara ilegal dan digunakan untuk registrasi kartu SIM, yang kemudian dijual bebas tanpa registrasi ulang.
Aliansi menilai bahwa praktik ini merupakan kejahatan siber serius yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat. Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh serta hukuman berat bagi pelaku yang terbukti terlibat, Rabu (12/3/2025).
Aliansi Aktivis Anak Bangsa menilai bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah gagal total dalam melindungi data pribadi rakyat.
Menurut mereka, sistem registrasi kartu SIM yang berbasis SMS Gateway (4444) terlalu lemah dan memberikan celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencuri serta menyalahgunakan data masyarakat.
“Kebocoran data ini menunjukkan bahwa negara tidak serius melindungi privasi rakyatnya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman besar bagi keamanan nasional!” tegas salah satu perwakilan Aliansi dalam konferensi pers.