Saturday, June 27, 2026
spot_img
HomeDepokPolsek Pancoran Mas Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Kantor Travel

Polsek Pancoran Mas Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Kantor Travel

Google search engine
J B N Depok– 8 Juli 2025 – Jajaran Polsek Pancoran Mas berhasil menyelesaikan pengamanan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Pelaku Harianto Nurman alias Hari bin Nurman Nurdin Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekira pukul 01.24 WIB di Kantor Baraya Travel, Jalan Raya Sawangan No.16A, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kantor, sementara seorang saksi berada di luar. Pelaku sempat berbincang dengan Saksi sebelum akhirnya masuk ke dalam kantor ketika Saksi pergi ke kamar mandi
P elaku lalu mengambil handphone milik korban yang terletak di sampingnya saat tidur. Setelah berhasil mengambil, pelaku langsung berlari keluar kantor. Saksi sempat melihat pelaku kabur dan segera membangunkan korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati handphonenya telah hilang. Keduanya kemudian memeriksa rekaman CCTV kantor dan terlihat jelas bahwa pelaku mengambil ponsel tersebut. Korban bersama saksi berusaha mencari pelaku. Namun saat bertemu dan meminta pertanggungjawaban, pelaku justru marah-marah.
Atas kejadian itu, korban dan saksi mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Pancoran Mas. Barang Bukti yang Diamankan 1. 1 (satu) kotak/box handphone merk Infinix HOT 20i dengan IMEI 1: 3582670248341 dan IMEI 2: 358267170248358. 2. Rekaman CCTV yang menampilkan aksi pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menyetujui penyelesaian kasus ini sesuai hukum yang berlaku. 

Sumber : Kasi Humas Polres Metro Depok. Redaktur : Effendi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini