Peta bidang tanah pada lahan kavling perkebunan tangerang. (Foto/Tim)
Usman juga menambahkan bahwa PT. SSS siap untuk menyerahkan semua bukti yang mereka miliki guna memperkuat klaim mereka atas keabsahan surat-surat tersebut.
“Kami berharap BPN dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang transparan dan akuntabel. Kami akan memberikan semua bukti yang kami punya untuk mendukung klaim kami dan memastikan bahwa kebenaran terungkap,” ujar Usman.
Di sisi lain, pihak BPN Kota Tangerang mengakui telah menerima surat dari PT. SSS dan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan verifikasi atas informasi yang tercantum dalam surat tersebut.
Menurut Selly, salah satu staf BPN, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan bidang pengukuran untuk memastikan kebenaran data dan lokasi tanah yang dipermasalahkan.
“Kami akan melakukan pengecekan warkah secara menyeluruh terhadap semua dokumen yang terkait dengan kasus ini,” jelas Selly saat jumpa tim kuasa hukum PT. SSS Usman Muhammad SH.