Peta bidang tanah pada lahan kavling perkebunan tangerang. (Foto/Tim)
“Kami berusaha untuk memberikan jawaban yang jelas dan memuaskan kepada pihak pengadu dalam waktu yang telah ditentukan.” ucapnya.
Kasus sengketa sertifikat tanah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut masalah kepastian hukum dalam bidang properti.
Semua pihak berharap agar BPN dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. (Us)