Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. (Foto/Adi)
Lanjutnya, pihaknya mencatat, selama periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 29 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah ditangani dan dibawa ke panti rehabilitasi Banisyifa. Sementara itu, pada tahun 2023 tercatat 15 ODGJ yang ditangani.
“Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya sudah pulang ke rumah masing-masing karena dianggap mulai bisa berkomunikasi dengan baik,” jelasnya.
Saat ini, Dinsos Pandeglang sedang berupaya bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk melakukan pemeriksaan biometrik bagi ODGJ. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi data diri serta anggota keluarga mereka.
“Jika setelah pemeriksaan ditemukan bahwa ODGJ tersebut memiliki anggota keluarga namun terlantar, kami akan membawa mereka ke Banisyifa,” tuturnya.
Enok menambahkan bahwa sebagian besar laporan mengenai ODGJ terlantar di wilayah Kabupaten Pandeglang berasal dari Satpol PP dan kepolisian. (ADI)