Saturday, April 18, 2026
spot_img
HomeJakarta RayaOps Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Jaring 8 Pelanggar Prokes

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Jaring 8 Pelanggar Prokes

Google search engine
Jakarta, JBN – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, Senin (1/11/2021).
Tim Operasi Yustisi Gabungan ini melibatkan unsur Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.
Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.
“Kita laksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dengan berjalan kaki menyisir lokasi ruang publik antara lain Dermaga, Pantai, Taman, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan perumahan warga,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
Wisnu menambahkan, Operasi Yustisi gabungan yang diadakan serentak di tiga pulau ini menjaring 8 pelanggar yang semuanya terkait masker.
“Dari 8 pelanggar, 7 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 1 kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” tutupnya. ( Bn )

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini