JBN Jakarta – Insiden penghapusan artikel wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, memantik pertanyaan serius mengenai independensi media di Indonesia.
Kali ini, suara tegas datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “mempermalukan jurnalisme nasional” dan mendesak RRI untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Ini bukan sekadar soal konten dihapus. Ini adalah tamparan terhadap kredibilitas media Indonesia. Jika media publik seperti RRI bisa diintervensi hingga menghapus berita tanpa alasan jelas, lalu di mana letak kebebasan pers yang selama ini kita banggakan?” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Kamis (17/4/2025).
Kemarahan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012 ini bukan tanpa dasar. Ia menerima langsung surat terbuka dari Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers RI, Dr. Ninik Rahayu.




