JBN Serang — Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Strategis Tahun Anggaran 2025 di Gedung Pertemuan Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat terkait kebijakan pertanahan sekaligus memperkuat interaksi langsung antara BPN dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Banten menyerahkan 4 sertipikat wakaf serta 5 sertipikat hasil Program PTSL kepada perwakilan masyarakat dari Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Penyerahan ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Kanwil BPN Banten dalam mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat di Provinsi Banten.
Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan ruang penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Dengan bertemu dan mendengarkan masyarakat, kami bisa mengetahui apa yang benar-benar mereka butuhkan dari layanan pertanahan,” ujarnya.
“Komunikasi dua arah adalah kunci untuk memperbaiki kualitas pelayanan.”
Harison menjelaskan bahwa sosialisasi program strategis telah rutin dilaksanakan sejak 2021 dan selalu mendapat respons positif. Sejak 2023, Kanwil BPN Banten ditunjuk sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan sosialisasi di wilayah Banten.
“Sebelumnya kegiatan serupa kami laksanakan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Forum ini mempertemukan masyarakat, BPN, dan para pemangku kepentingan dalam satu wadah,” jelasnya.
Harison menyampaikan bahwa 9 penerima sertipikat yang hadir hanya sebagian kecil dari ratusan hingga ribuan sertipikat yang telah diterbitkan BPN di seluruh Banten.
“Jika berkenan, kami akan mengundang kembali penerima lainnya dalam jumlah lebih besar. BPN terus mempercepat layanan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan secara langsung.
“Sampaikan saja apa masalahnya. Kadang bisa selesai cepat, kadang perlu konsultasi atau kolaborasi. Namun setiap masalah harus punya ujung penyelesaian. Litis finiri oportet — tidak boleh dibiarkan menggantung,” ujarnya mengutip arahan Menteri ATR/BPN.
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman pertanahan yang memadai agar tidak kesulitan mengurus dokumen tanah.
“Mereka mungkin bukan ahli, tetapi setidaknya dengan informasi ini mereka dapat membimbing keluarga dan lingkungannya,” katanya.
Jazuli juga memuji kepedulian BPN yang memberikan edukasi sekaligus fasilitas kepada masyarakat.
“Jarang ada lembaga yang mengundang masyarakat untuk diberi ilmu dan memfasilitasi kegiatan seperti ini. Tepuk tangan untuk BPN,” ujarnya.
Harison menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk UNBAJA dan jajaran BPN. Ia berharap kegiatan sosialisasi dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan agar layanan pertanahan di Banten semakin baik,” tutupnya.(ADR)




