JBN Bogor – Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan desa yang berlokasi di jalur Kelapa Doyong–Tapos 2, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menuai tanda tanya. Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat diduga enggan memberikan informasi publik terkait rincian pembangunan tersebut.
Kegiatan pembangunan jalan dengan metode hotmix ini dikerjakan selama dua hari, mulai Sabtu hingga Minggu (03/05/2026). Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini memiliki volume panjang 195 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,03 meter. Pembangunan yang berlokasi di Kampung Kelapa Doyong RT 001/RW 006 tersebut menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp139.293.000 yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Namun, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait proyek tersebut menemui jalan buntu. Pihak Pemdes, baik TPK pelaksana maupun Kepala Desa, terkesan menutup diri dari awak media.
Abay, selaku ketua TPK yang juga diketahui memiliki CV Maya Sona, tidak memberikan respon saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon WhatsApp. Tak berhenti di situ, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Gunung Mulya, Abdul Khohar. Namun, sang Kepala Desa enggan menemui media untuk diwawancarai terkait perkembangan pembangunan di desanya.
Sikap tertutup ini sangat disayangkan karena dinilai mencederai semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lemahnya pengawasan di lapangan diduga menjadi pemicu minimnya transparansi anggaran negara di tingkat desa.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak Pemdes, TPK, maupun Kepala Desa Gunung Mulya terkait pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut. Pungkas.”
KAPERWIL JABAR
( HADRI ANDRIANSYAH )




