Thamrin menuturkan, pihaknya melakukan penilaian ke seluruh koperasi di Kota Depok bersama tim penilai dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM).
Ada beberapa item penilaian, di antaranya keaktifan anggota, cara pengelolaan keuangan, pelayanan yang diberikan kepada anggota, melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT), transparan, dan lain sebagainya.
Dengan adanya pemberian penghargaan ini, DKUM Kota Depok berharap mampu meningkatkan motivasi koperasi yang lain agar lebih baik kembali. Terutama bisa melakukan RAT. Karena salah satu indikasi Koperasi sehat adalah Koperasi yang mampu melaksanakan RAT tepat waktu
“Kami berharap penghargaan ini dapat memacu semangat pengurus koperasi lain, utamanya yang saat ini belum aktif,” pungkasnya. (*)
Editor: Mega




