JBN Bogor – Dugaan praktik manipulasi data dan penggunaan “siswa siluman” mencuat di PKBM Nurul Falah yang beralamat di Kp. Maribaya RT 01 RW 01, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga pendidikan nonformal tersebut kini menjadi sorotan serius setelah tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Selama lima kali kunjungan ke lokasi, Kepala PKBM Nurul Falah, Raod Kamaludin, disebut tidak pernah bersedia menemui tim media. Sikap tertutup tersebut justru memunculkan dugaan kuat adanya persoalan serius yang disembunyikan dari publik.
Dugaan Rekayasa Kehadiran Saat Ada Kunjungan Dinas
Hasil investigasi pada Kamis, 12 Februari 2026, mengungkap pengakuan mengejutkan dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Kalau pagi yang belajar itu anak SMP kelas 7, siang sampai sore kelas 8. Hari Minggu baru yang paket. Tapi kalau ada dari dinas datang ke PKBM, yang disuruh hadir itu anak SMP kelas 8. Saya juga bingung, memang yang kejar paket ke mana?” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan rekayasa kehadiran peserta didik saat ada monitoring dari dinas terkait. Jika benar, maka praktik tersebut patut diduga sebagai bentuk manipulasi data akademik dan administratif.
Lebih jauh, data Kemendikdasmen mencatat kegiatan belajar berlangsung enam hari penuh. Namun fakta di lapangan diduga tidak sejalan dengan laporan administrasi. Aktivitas pembelajaran program paket disebut tidak rutin sebagaimana tercatat.
Dana BOP Rp 906.350.000 Dipertanyakan
PKBM Nurul Falah tercatat menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dengan rincian:
Paket B: 149 warga belajar
Paket C: 301 warga belajar
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 906.350.000.
Jumlah tersebut tergolong fantastis untuk ukuran lembaga pendidikan nonformal di tingkat kecamatan. Dengan besarnya anggaran tersebut, publik mempertanyakan transparansi serta realisasi penggunaan dana.
Jika dugaan warga belajar fiktif atau kehadiran tidak sesuai fakta terbukti benar, maka potensi penyimpangan dana negara bukanlah hal yang mustahil. Sebab besaran BOP sangat bergantung pada jumlah peserta didik yang terdaftar secara administratif.
Kurikulum dan Realitas Diduga Tak Sinkron
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran Paket A, B, dan C berbasis Satuan Kredit Kompetensi (SKK), dengan alokasi 12 SKK untuk Fase A dan 18 SKK untuk Fase B dan C. Sistem ini memang fleksibel, namun tetap mensyaratkan kehadiran riil warga belajar serta pelaksanaan pembelajaran yang terstruktur.
Apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan data yang dilaporkan, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas pendidikan dan pengelolaan anggaran negara.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap:
Validitas data warga belajar
Kesesuaian kegiatan belajar dengan laporan resmi
Transparansi dan realisasi penggunaan dana BOP
Hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Nurul Falah belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan manipulasi data, penggunaan siswa SMP saat kunjungan dinas, serta pengelolaan dana BOP ratusan juta rupiah tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan pendidikan nonformal. Jika benar terjadi penyimpangan, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.Pungkas.” ( HADIR ANDRIANSYAH )




