JBN Bogor — Kepala Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, H Aton, akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 hingga 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan pada hari sabtu 24 Januari 2026, menyusul peristiwa sebelumnya saat yang bersangkutan meninggalkan wartawan ketika dikonfirmasi pada 22 Januari 2026.
“Dalam keterangannya, H. Aton menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran desa yang dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,
“Ketahanan pangan, hingga program pelayanan sosial dan administrasi desa. ia menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran telah direalisasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.“
“Pada prinsipnya, kami tidak pernah berniat menghindari rekan-rekan media. situasi saat itu memang kurang kondusif. oleh karena itu, hari ini kami menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar H.Aton.
“H. Aton juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang sempat menimbulkan persepsi negatif, serta berkomitmen untuk ke depannya akan lebih bersinergi terbuka se-lebar-lebarnya dan responsif terhadap konfirmasi dari pihak jurnalistik sebagai bagian dari transparansi publik.
“Sementara itu, tim jurnalistik yang ikut hadir menyampaikan apresiasi atas klarifikasi dan penjelasan detail yang diberikan oleh Kepala Desa Curug. jurnalistik menilai keterbukaan informasi tersebut, penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan fungsi tugas jurnalistik yaitu control sosial berjalan dengan baik, serta kondusif.
“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat mencuat dapat diselesaikan secara objektif, serta menjadi pembelajaran bersama dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa, media, dan masyarakat.Tukas,” ( HADRI ANDRIANSYAH )




